Manusia diserahi tugas hidup yang merupakan amanat Allah dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Tugas hidup yang dipikul manusia di muka bumi adalah tugas kekhalifaan, yaitu tugas kepemimpinan , wakil Allah di muka bumi, serta pengelolaan dan pemeliharaan alam.
Khalifah berarti wakil atau pengganti yang memegang mandat Tuhan untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Kekuasaan yang diberikan kepada manusia bersifat kreatif, yang memungkinkan dirinya serta mendayagunakan apa yang ada di muka bumi untuk kepentingan hidupnya.
Sebagai khalifah, manusia diberi wewenang berupa kebebasan memilih dan menentukan, sehingga kebebasannya melahirkan kreatifitas yang dinamis. Kebebasan manusia sebagai khalifah bertumpu pada landasan tauhidullah, sehingga kebebasan yang dimilikitidak menjadikan manusia bertindak sewenang-wenang.
Kekuasaan manusia sebagai wakil Tuhan dibatasi oleh aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh yang diwakilinya, yaitu hokum-hukum Tuhan baik yang baik yang tertulis dalam kitab suci (al-Qur’an), maupun yang tersirat dalam kandungan alam semesta (al-kaun). Seorang wakil yang melanggar batas ketentuan yang diwakili adalah wakil yang mengingkari kedudukan dan peranannya, serta mengkhianati kepercayaan yang diwakilinya. Oleh karena itu, ia diminta pertanggungjawaban terhadap penggunaan kewenangannya di hadapan yang diwakilinya, sebagaimana firman Allah dalam QS 35 (Faathir : 39) yang artinya adalah :
“Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah dimuka bumi. Barang siapa yang kafir, maka (akibat) kekafiranorang-orang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lainhanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.
Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah (QS 51:56, QS 2:21, QS 2:183, QS 63:8). Jika ia menunaikan tujuan penciptaannya maka ia akan menjadi insan yang bertakwa dan memperoleh kemuliaan sejati (al-‘izzah). Dengan kekhalifahan yang berwibawalah ia dapat menunaikan fungsinya dengan baik yaitu:
Pertama, tugas khalifah menerapkan seluruh hukum syariah Islam atas seluruh rakyat. Hal ini nampak dalam berbagai nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mengatur muamalat dan urusan harta benda antara individu muslim (QS Al-Baqarah:188, QS An-Nisaa`:58), mengumpulkan dan membagikan zakat (QS At-Taubah:103), menegakkan hudud (QS Al-Baqarah:179), menjaga akhlaq (QS Al-Isra`:32), menjamin masyarakat dapat menegakkan syiar-syiar Islam dan menjalankan berbagai ibadat (QS Al-Hajj:32), dan seterusnya.
Kedua, tugas khalifah mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia dengan jihad fi sabilillah. Hal ini nampak dalam banyak nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mempersiapkan pasukan perang untuk berjihad (QS Al-Baqarah:216), menjaga tapal batas negara (QS Al-Anfaal:60), memantapkan hubungan dengan berbagai negara menurut asas yang dituntut oleh politik luar negeri, misalnya mengadakan berbagai perjanjian perdagangan, perjanjian gencatan senjata, perjanjian bertetangga baik, dan semisalnya (QS Al-Anfaal:61; QS Muhammad:35).
Sabtu, 15 Januari 2011
Tanggung Jawab Manusia
Tanggungjawab Abdullah terhadap dirinya adalah memelihara iman yang dimiliki dan bersifat fluktuatif ( naik-turun ), yang dalam istilah hadist Nabi SAW dikatakan yazidu wayanqusu (terkadang bertambah atau menguat dan terkadang berkurang atau melemah).
Tanggung jawab terhadap keluarga merupakan lanjutan dari tanggungjawab terhadap diri sendiri. Oleh karena itu, dalam al-Qur’an dinyatakan dengan quu anfusakum waahliikum naaran (jagalah dirimu dan keluargamu, dengan iman dari neraka).
Allah dengan ajaranNya Al-Qur’an menurut sunah rosul, memerintahkan hambaNya atau Abdullah untuk berlaku adil dan ikhsan. Oleh karena itu, tanggung jawab hamba Allah adlah menegakkan keadilanl, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap keluarga. Dengan berpedoman dengan ajaran Allah, seorang hamba berupaya mencegah kekejian moral dan kenungkaran yang mengancam diri dan keluarganya. Oleh karena itu, Abdullah harus senantiasa melaksanakan solat dalam rangka menghindarkan diri dari kekejian dan kemungkaran (Fakhsyaa’iwalmunkar). Hamba-hamba Allah sebagai bagian dari ummah yang senantiasa berbuat kebajikan juga diperintah untuk mengajak yang lain berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Al-Imran : 2: 103). Demikianlah tanggung jawab hamba Allah yang senantiasa tunduk dan patuh terhadap ajaran Allah menurut Sunnah Rasul
Tanggung jawab terhadap keluarga merupakan lanjutan dari tanggungjawab terhadap diri sendiri. Oleh karena itu, dalam al-Qur’an dinyatakan dengan quu anfusakum waahliikum naaran (jagalah dirimu dan keluargamu, dengan iman dari neraka).
Allah dengan ajaranNya Al-Qur’an menurut sunah rosul, memerintahkan hambaNya atau Abdullah untuk berlaku adil dan ikhsan. Oleh karena itu, tanggung jawab hamba Allah adlah menegakkan keadilanl, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap keluarga. Dengan berpedoman dengan ajaran Allah, seorang hamba berupaya mencegah kekejian moral dan kenungkaran yang mengancam diri dan keluarganya. Oleh karena itu, Abdullah harus senantiasa melaksanakan solat dalam rangka menghindarkan diri dari kekejian dan kemungkaran (Fakhsyaa’iwalmunkar). Hamba-hamba Allah sebagai bagian dari ummah yang senantiasa berbuat kebajikan juga diperintah untuk mengajak yang lain berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Al-Imran : 2: 103). Demikianlah tanggung jawab hamba Allah yang senantiasa tunduk dan patuh terhadap ajaran Allah menurut Sunnah Rasul
Fungsi dan Peran Manusia
Di dalam Al Qur’an disebutkan fungsi dan peranan yang diberikan Allah kepada manusia.
• Menjadi abdi Allah. Secara sederhana hal ini berarti hanya bersedia mengabdi kepada Allah dan tidak mau mengabdi kepada selain Allah termasuk tidak mengabdi kepada nafsu dan syahwat. Yang dimaksud dengan abdi adalah makhluk yang mau melaksanakan apapun perintah Allah meski terdapat resiko besar di dalam perintah Allah. Abdi juga tidak akan pernah membangkang terhadap Allah. Hal ini tercantum dalam QS Az Dzariyat : 56“Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu”
• Menjadi saksi Allah. Sebelum lahir ke dunia ini, manusia bersaksi kepada Allah bahwa hanya Dialah Tuhannya.Yang demikian dilakukan agar mereka tidak ingkar di hari akhir nanti. Sehingga manusia sesuai fitrahnya adalah beriman kepada Allah tapi orang tuanya yang menjadikan manusia sebagai Nasrani atau beragama selain Islam. Hal ini tercantum dalam QS Al A’raf : 172
• “Dan (ingatlah), keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):”Bukankah Aku ini Tuhanmu?”. Mereka menjawab:”Betul (Engkau Tuhan Kami),kami menjadi saksi”.(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini(keesaan Tuhan)”
• Khalifah Allah sebenarnya adalah perwakilan Allah untuk berbuat sesuai dengan misi yang telah ditentukan Allah sebelum manusia dilahirkan yaitu untuk memakmurkan bumi. Khalifah yang dimaksud Allah bukanlah suatu jabatan sebagai Raja atau Presiden tetapi yang dimaksud sebagai kholifah di sini adalah seorang pemimpin Islam yang mampu memakmurkan alam dengan syariah-syariah yang telah diajarkan Rosulullah kepada umat manusia. Dan manusia yang beriman sejatilah yang mampu memikul tanggung jawab ini. Karena kholifah adalah wali Allah yang mempusakai dunia ini.
Sehingga seorang khalifah harus benar-benar memiliki akhlak Al Quran dan Al Hadis.
Dengan berpedoman pada QS Al Baqarah:30-36, maka status dasar manusia adalah sebagai khalifah (makhluk penerus ajaran Allah) sehingga manusia harus :
1. Belajar. Manusia sebagai khalifah harus mau belajar. Obyek belajar nya adalah ilmu Allah yang berwujud Al Quran dan ciptaanNya.Hal ini tercantum juga di dalam QS An Naml: 15-16 dan QS Al Mukmin: 54
2. Mengajarkan Ilmu. Khalifah yang telah diajarkan ilmu Allah maka wajib untuk mengajarkannya kepada manusia lain.Yang dimaksud dengan ilmu Allah adalah Al Quran dan juga Al Bayan
3. Membudayakan Ilmu. Ilmu Allah tidak hanya untuk disampaikan kepada manusia lain tetapi juga untuk diamalkan sehingga ilmu yang terus diamalkan akan membudaya. Hal ini tercantum pula di dalam QS Al Mu’min:35
Dari ketiga peran tersebut,maka semua yang dilakukan oleh khalifah harus untuk kebersamaan sesama umat manusia dan hamba Allah serta pertanggungjawabannya kepada Allah, diri sendiri, dan masyarakat.
• Menjadi abdi Allah. Secara sederhana hal ini berarti hanya bersedia mengabdi kepada Allah dan tidak mau mengabdi kepada selain Allah termasuk tidak mengabdi kepada nafsu dan syahwat. Yang dimaksud dengan abdi adalah makhluk yang mau melaksanakan apapun perintah Allah meski terdapat resiko besar di dalam perintah Allah. Abdi juga tidak akan pernah membangkang terhadap Allah. Hal ini tercantum dalam QS Az Dzariyat : 56“Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu”
• Menjadi saksi Allah. Sebelum lahir ke dunia ini, manusia bersaksi kepada Allah bahwa hanya Dialah Tuhannya.Yang demikian dilakukan agar mereka tidak ingkar di hari akhir nanti. Sehingga manusia sesuai fitrahnya adalah beriman kepada Allah tapi orang tuanya yang menjadikan manusia sebagai Nasrani atau beragama selain Islam. Hal ini tercantum dalam QS Al A’raf : 172
• “Dan (ingatlah), keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):”Bukankah Aku ini Tuhanmu?”. Mereka menjawab:”Betul (Engkau Tuhan Kami),kami menjadi saksi”.(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini(keesaan Tuhan)”
• Khalifah Allah sebenarnya adalah perwakilan Allah untuk berbuat sesuai dengan misi yang telah ditentukan Allah sebelum manusia dilahirkan yaitu untuk memakmurkan bumi. Khalifah yang dimaksud Allah bukanlah suatu jabatan sebagai Raja atau Presiden tetapi yang dimaksud sebagai kholifah di sini adalah seorang pemimpin Islam yang mampu memakmurkan alam dengan syariah-syariah yang telah diajarkan Rosulullah kepada umat manusia. Dan manusia yang beriman sejatilah yang mampu memikul tanggung jawab ini. Karena kholifah adalah wali Allah yang mempusakai dunia ini.
Sehingga seorang khalifah harus benar-benar memiliki akhlak Al Quran dan Al Hadis.
Dengan berpedoman pada QS Al Baqarah:30-36, maka status dasar manusia adalah sebagai khalifah (makhluk penerus ajaran Allah) sehingga manusia harus :
1. Belajar. Manusia sebagai khalifah harus mau belajar. Obyek belajar nya adalah ilmu Allah yang berwujud Al Quran dan ciptaanNya.Hal ini tercantum juga di dalam QS An Naml: 15-16 dan QS Al Mukmin: 54
2. Mengajarkan Ilmu. Khalifah yang telah diajarkan ilmu Allah maka wajib untuk mengajarkannya kepada manusia lain.Yang dimaksud dengan ilmu Allah adalah Al Quran dan juga Al Bayan
3. Membudayakan Ilmu. Ilmu Allah tidak hanya untuk disampaikan kepada manusia lain tetapi juga untuk diamalkan sehingga ilmu yang terus diamalkan akan membudaya. Hal ini tercantum pula di dalam QS Al Mu’min:35
Dari ketiga peran tersebut,maka semua yang dilakukan oleh khalifah harus untuk kebersamaan sesama umat manusia dan hamba Allah serta pertanggungjawabannya kepada Allah, diri sendiri, dan masyarakat.
Filsafat Ketuhanan
Tuhan dalam bahasa Arab disebut Ilah yang berarti “ma’bud” (yang disembah).Pengertian Tuhan berdasarkan Islam, ialah Dzat yang Yang Maha Esa, tidak ada lagi Tuhankecuali Dia. Beberapa ayat Al-Qur’an yang mengungkapkan tentang konsep dasar tentang ketuhanan antara lain sebagai berikut:
“Dan Tuahanmu adalah Tuhan yang Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia. Yang MahaPemurah lagi Maha Penyayang” (Al-Baqarah/2: 163).
Ayat ini mengindikasikan bahwa Allah Dzat Yang Maha Kuasa, yang menetapkan segala ketentuan untuk seluruh makhluk, Yang memiliki Kebesaran, Kesucian, Ketinggian dan hanya kepada-Nya manusia muslim menyembah dan memohon pertolongan. Dialah Allah yang menentukan syari’ah bagi umat manusia dengan wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad s.aw. sebagai agama. Wahyu ini membedakan antara agama Allah (revealed religion) dengan agama budaya yang dirumuskan oleh manusia (natural atau cultural religion). Pernyataan tersebut dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-An’am/6:102:
“(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.” )
Di dalam ayat lain juga disebutkan pada surat al-Anbiya’/21:30
“(Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya”.)
Ayat ini dengan jelas telah mematahkan pandangan kaum naturalist yang menyatakan bahwa alam terjadi dengan sendirinya seperti apa yang sekarang ini. Pada hakikatnya semula langit dan bumi bersatu dan baru kemudian dipisahkan. Hal ini berarti bahwa keberadaan kosmos ini mempunyai awal, tidak seperti yang disangkakan oleh para ilmuan yang berpaham naturalisme seperti tersebut di atas.
Berbeda degan filsafat modren, para filosof pada abad tengah (medieval philosophists) yang banyak didominasi oleh pemikir-pemikir muslim, pemikiran filsafat tidak bisa dipisahkan dari konsep adanya Tuhan. Hampir dapat dikatakan bahwa sebagia besar failosof baik di dunia Islam, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ib Zina, al-Gazali, Ibn Rusyd dan lain sebagainya, juga dari daratan Eropa, seperti Anselm, ThomasAquinas, Bonaventure dan lain sebagainya. Seluruhnya berbicara tentang dan mengakui adanya Tuhan, sehingga sulit untuk membedakan posisi mereka sebagai theolog dan sebagai failosof.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat (akal) tidak bertentangan dengan wahyu, sebagaimana yang selalu dinyatakan Ibn Rusyd melalui pendapatya yang sangat dikenal, yakni kesesuaian akal dengan wahyu. Apa yang diproduksi oleh akal manusia haruslah sesuai dengan yang diwahyukan Tuhan. al-Qur’an sangat banyak memotivasi mausia untuk menggunakan akalnya guna memikirkan ciptaan Allah. Dan orang-orang dalam golongan inilah yang akan memberikan pengakuan aka keagungan Tuhan, Yang Maha Pencipta dan Maha Suci dengan ciptaannya, sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Ali Imran/3:190-191.
“(Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”).
Islam menjauhkan sifat Tuhan dari citra manusia, karena manusia adalah makhluk dan setiap makhluk adalah baharu, sedangkan Allah bukan dzat yang baharu, tapi qadim (mukhalafatuhu li al-Hawadits)dalam hal ini citra Tuhan yang dihayalkan manusia, cenderung akan dibumbui dan dicampuri oleh sifat-sifat yang didasarkan kepada pengalaman dan akal manusia, sehingga Tuhan bersifat antropomorfis, karena manusia itu sendiri antroposentris. Hal tersebut dilukiskan dalam peristiwa teguran Nabi Ibrahim a.s kepada ayahnya yang menjadikan berhala sebagai Tuhan, bahkan hal tersebut dilukiskan dalam berbagai peristiwa yang terjadi ketika Nabi Ibrahim as. mencari Tuhan, sebagaimana terdapat dalam surat al-An’am/6:74-83.
“(Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar: "Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata". Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi, dan (Kami memperlihatkannya) agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam". Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam". Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: "Inilah Tuhanku". Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata: "Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat". Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: "Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar", maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: "Apakah kamu hendak membantahku tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)? Bagaimana aku takut kepada sembahan- sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui?" Orang- orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”)
Islam sangat menentang isyrak atau mempersamakan Tuhan dengan sesuatu ciptaan-Nya atau makhluk-Nya. Dapat dipahami mengapa dalam kehidupan Ketuhanan secara filosofis tidak mewajibkan ibadah atau ketaatan kepada Allah secara menyeluruh dalam kehidupan manusia, yang diwajibkan olehnya, karena eksistensi Tuhan merupakan idea manusia. Manusialah yang menetapkan adanya Tuhan sekedar sebagai konsekwensi logis dari suatu perhitungan matematis ( mathematical locig) yang disimpulkan dari adanya makhluk. Jadi sangat potensial adalah potensi manusia. Ia merasa mampu merumuskan teori da konsep-konsep ilmu yang dirumuskannya dari data empiris atau logis rasionya dan kecenderungannya atau hawa nafsunya dan kepentingannya sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Jasiyah/45:23;
“(Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai
tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah
mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?”).
Di sinilah letak perbedaan dasar hidup seorang muslim dan sebagai seorang sekuler, dalam pencapaian segala sesuatu tidak atas dasar pemecahan potensi manusia saja(rasa, karsa dan karya manusia), tetapi atas dasar adanya aspek lain yang sangat diperlukan oleh manusia sebagai landasan pemecahan soal-soal hidup ini, yakni keimanan dan keislaman kepada Allah Yang Maha Esa. Manusia dalam menentukan kebijaksanaan dan tindakan dalam hidup ini memerlukan pedoman dan petunjuk, sedangkan petunjuk yang memiliki kebenaran mutlak hanyalah petunjuk Allah swt. Maka oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa cara hidup muslim adalah tunduk kepada ketentuan dan kekuasaan Allah Yang Maha Esa
“Dan Tuahanmu adalah Tuhan yang Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia. Yang MahaPemurah lagi Maha Penyayang” (Al-Baqarah/2: 163).
Ayat ini mengindikasikan bahwa Allah Dzat Yang Maha Kuasa, yang menetapkan segala ketentuan untuk seluruh makhluk, Yang memiliki Kebesaran, Kesucian, Ketinggian dan hanya kepada-Nya manusia muslim menyembah dan memohon pertolongan. Dialah Allah yang menentukan syari’ah bagi umat manusia dengan wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad s.aw. sebagai agama. Wahyu ini membedakan antara agama Allah (revealed religion) dengan agama budaya yang dirumuskan oleh manusia (natural atau cultural religion). Pernyataan tersebut dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-An’am/6:102:
“(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.” )
Di dalam ayat lain juga disebutkan pada surat al-Anbiya’/21:30
“(Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya”.)
Ayat ini dengan jelas telah mematahkan pandangan kaum naturalist yang menyatakan bahwa alam terjadi dengan sendirinya seperti apa yang sekarang ini. Pada hakikatnya semula langit dan bumi bersatu dan baru kemudian dipisahkan. Hal ini berarti bahwa keberadaan kosmos ini mempunyai awal, tidak seperti yang disangkakan oleh para ilmuan yang berpaham naturalisme seperti tersebut di atas.
Berbeda degan filsafat modren, para filosof pada abad tengah (medieval philosophists) yang banyak didominasi oleh pemikir-pemikir muslim, pemikiran filsafat tidak bisa dipisahkan dari konsep adanya Tuhan. Hampir dapat dikatakan bahwa sebagia besar failosof baik di dunia Islam, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ib Zina, al-Gazali, Ibn Rusyd dan lain sebagainya, juga dari daratan Eropa, seperti Anselm, ThomasAquinas, Bonaventure dan lain sebagainya. Seluruhnya berbicara tentang dan mengakui adanya Tuhan, sehingga sulit untuk membedakan posisi mereka sebagai theolog dan sebagai failosof.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat (akal) tidak bertentangan dengan wahyu, sebagaimana yang selalu dinyatakan Ibn Rusyd melalui pendapatya yang sangat dikenal, yakni kesesuaian akal dengan wahyu. Apa yang diproduksi oleh akal manusia haruslah sesuai dengan yang diwahyukan Tuhan. al-Qur’an sangat banyak memotivasi mausia untuk menggunakan akalnya guna memikirkan ciptaan Allah. Dan orang-orang dalam golongan inilah yang akan memberikan pengakuan aka keagungan Tuhan, Yang Maha Pencipta dan Maha Suci dengan ciptaannya, sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Ali Imran/3:190-191.
“(Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”).
Islam menjauhkan sifat Tuhan dari citra manusia, karena manusia adalah makhluk dan setiap makhluk adalah baharu, sedangkan Allah bukan dzat yang baharu, tapi qadim (mukhalafatuhu li al-Hawadits)dalam hal ini citra Tuhan yang dihayalkan manusia, cenderung akan dibumbui dan dicampuri oleh sifat-sifat yang didasarkan kepada pengalaman dan akal manusia, sehingga Tuhan bersifat antropomorfis, karena manusia itu sendiri antroposentris. Hal tersebut dilukiskan dalam peristiwa teguran Nabi Ibrahim a.s kepada ayahnya yang menjadikan berhala sebagai Tuhan, bahkan hal tersebut dilukiskan dalam berbagai peristiwa yang terjadi ketika Nabi Ibrahim as. mencari Tuhan, sebagaimana terdapat dalam surat al-An’am/6:74-83.
“(Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar: "Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata". Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi, dan (Kami memperlihatkannya) agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam". Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam". Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: "Inilah Tuhanku". Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata: "Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat". Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: "Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar", maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: "Apakah kamu hendak membantahku tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)? Bagaimana aku takut kepada sembahan- sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui?" Orang- orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”)
Islam sangat menentang isyrak atau mempersamakan Tuhan dengan sesuatu ciptaan-Nya atau makhluk-Nya. Dapat dipahami mengapa dalam kehidupan Ketuhanan secara filosofis tidak mewajibkan ibadah atau ketaatan kepada Allah secara menyeluruh dalam kehidupan manusia, yang diwajibkan olehnya, karena eksistensi Tuhan merupakan idea manusia. Manusialah yang menetapkan adanya Tuhan sekedar sebagai konsekwensi logis dari suatu perhitungan matematis ( mathematical locig) yang disimpulkan dari adanya makhluk. Jadi sangat potensial adalah potensi manusia. Ia merasa mampu merumuskan teori da konsep-konsep ilmu yang dirumuskannya dari data empiris atau logis rasionya dan kecenderungannya atau hawa nafsunya dan kepentingannya sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Jasiyah/45:23;
“(Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai
tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah
mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?”).
Di sinilah letak perbedaan dasar hidup seorang muslim dan sebagai seorang sekuler, dalam pencapaian segala sesuatu tidak atas dasar pemecahan potensi manusia saja(rasa, karsa dan karya manusia), tetapi atas dasar adanya aspek lain yang sangat diperlukan oleh manusia sebagai landasan pemecahan soal-soal hidup ini, yakni keimanan dan keislaman kepada Allah Yang Maha Esa. Manusia dalam menentukan kebijaksanaan dan tindakan dalam hidup ini memerlukan pedoman dan petunjuk, sedangkan petunjuk yang memiliki kebenaran mutlak hanyalah petunjuk Allah swt. Maka oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa cara hidup muslim adalah tunduk kepada ketentuan dan kekuasaan Allah Yang Maha Esa
Pendidikan islam Pendidikan seumur Hidup
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan.
Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, diakui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education).
Islam sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam (QS. Asy-Syura : 52).
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Sebagai ajaran (doktrin), Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan. Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Dengan demikian, pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.
Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.
Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.
Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbandingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.
(Red dari berbagai sumber)
Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, diakui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education).
Islam sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam (QS. Asy-Syura : 52).
Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Sebagai ajaran (doktrin), Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan. Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Dengan demikian, pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.
Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.
Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.
Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbandingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.
(Red dari berbagai sumber)
Rabu, 12 Januari 2011
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Dengan diundangkannya undang-undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaitu National Environmental Policy Act (NEPA) pada tahun 1969. NEPA mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970. Dalam NEPA pasal 102 (2) (C) menyatakan, “Semua usulan legilasi dan aktivitas pemerintah federal yang besar yang akan diperkirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan diharuskan disertai laporan Environmental Impact Assessment (Analsis Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.
Pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha akan dilakukan.
AMDAL adalah singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:
a. jumlah manusia yang terkena dampak
b. luas wilayah persebaran dampak
c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung
d. banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak
e. sifat kumulatif dampak
f. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak
________________________________________
AMDAL – Latar Belakang, Tujuan, Kegunaan, dan Dasar Pelaksanaannya.
Kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah, pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan atas tanggungjawab negara, asas pembangunan berkelanjutan, dan asas manfaat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, yaitu terciptanya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dengan lingkungan, antara manusia dengan Tuhan yang Maha Esa, manusia dengan manusia; terjaminnya kepentingan generasi saat ini dan akan datang; tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup serta terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), merupakan salah satu instrumen kebijaksanaan pengelolaan lingkungan. Pelaksanaan AMDAL terhadap sesuatu rencana usaha atau kegiatan dimaksudkan untuk mengetahui dampak besar dan penting, dan menetapkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Sesuai UU No. 23 tahun 1997 tersebut, dinyatakan bahwa kegiatan yang diprakirakan dapat menimbulkan suatu dampak besar dan penting pada lingkungan dan sekitarnya diwajibkan melakukan studi tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Peraturan pelaksanaa dari Undang-Undang ini dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
CONTOH KASUS AMDAL DI INDONESIA
1. Pelaku usaha dan pemerintah daerah dinilai masih mengabaikan masalah lingkungan.Hal ini terlihat dari masih adanya kawasan industri di Semarang yang beroperasi tanpa terlebih dahulu memenuhi kewajiban stu di Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, sejumlah industri di Semarang juga masih banyak yang belum secara rutin, yaitu enam bulan sekali, menyampaikan laporan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Semarang. “Kalau sebuah kawasan industri sudah beroperasi sebelum melakukan studi Amdal, Bapedalda tidak bisa berbuat apa -apa.
Kami paling hanya bisa mengimbau, tapi tidak ada tindakan apa pun yang bisa kami lakukan. Terus terang, Bapedalda adalah instansi yang mandul,” kata Mohammad Wahyudin, Kepala Sub -Bidang Amdal, Bapedalda Semarang, Kamis (1/8), di Semarang. Wahyudin menceritakan, kawasan industri di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, misalnya, sejak beroperasi dua tahun lalu hingga saat ini belum mempunyai Amdal.
Padahal, menurut Wahyudin, salah satu syarat agar sebuah kawasan industri bisa beroperasi ialah dipenuhinya kewajiban melaksanakan studi Amdal. “Bapedalda berkali -kali menelpon pengelola kawasan industri tersebut, menanyakan kelengkapan dokumen Amdal mereka. Namun, sampai sekarang, jangankan memperoleh jawaban berupa kesiapan membuat studi Amdal, bertemu pemilik kawasan itu saja belum pernah,” ujarnya. Wahyudin menyayangkan sikap pihak berwenang yang tetap memberikan izin kepada suatu usaha industri atau kawasan industri untuk beroperasi walau belum menjalankan studi Amdal.
Menurut dia, hal ini merupakan bukti bahwa bukan saja pengusaha yang tidak peduli terhadap masalah lingkungan, melainkan juga pemerintah daerah. Sikap tidak peduli terhadap masalah lingkungan juga ditunjukkan sejumlah pemilik usaha industri ataupun kawasan industri dengan tidak menyampaikan laporan rutin enam bulan sekali kepada Bapedalda. Wahyudin mengatakan, kawasan industri di Terboyo, misalnya, tidak pernah menyampa ikan laporan perkembangan usahanya, terutama yang diperkirakan berdampak pada lingkungan, kepada Bapedalda.
Hal serupa juga dilakukan pengelola lingkungan industri kecil (LIK) di Bugangan Baru. Keadaan tersebut, menurut Wahyudin, mengakibatkan Bapedalda tidak bisa mengetahui perkembangan di kedua kawasan industri tersebut. Padahal, perkembangan sebuah kawasan industry sangat perlu diketahui oleh Bapedalda agar instansi tersebut dapat memprediksi kemungkinan pencemaran yang bisa terjadi. Ia menambahkan, indu stri kecil, seperti industri mebel, sebenarnya berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Namun, selama ini, orang terlalu sering hanya menyoro ti industry berskala besar.
(Kompas, 2 Agustus 2002)
sejak dulu. Oleh karena itu, lanjutnya, petani juga tidak perlu wajib Amdal. (Kompas, 3 September 2001)
PROSES PENGAMBILAN DATA AMDAL
Selama ini, pusat perbelanjaan diserahi tugas membuat studi analisis mengenai dampak lingkungan. Untuk kebutuhan tersebut, mereka menggunakan jasa konsultan. Karena kebebasan itu, dokumen amdal umumnya baru diterima Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, setelah pusat perbelanjaan men galami masalah, misalnya, akan dijual ke bank dan membutuhkan rekomendasi amdal . Padahal, sesuai prosedur, izin pembangunan pusat perbelanjaan baru diterbitkan setelah rekomendasi dari BPLHD DKI. Dokumen amdal di antaranya menyangkut aspek kimia, fisika, s osial, budaya,
kesehatan masyarakat, dan lalu lintas. “Amdal dibuat sendiri pusat perbelanjaan dengan bantuan dari konsultan. Seharusnya, sebelum izin pembangunan pusat perbelanjaan keluar, amdal itu masuk di tempat kami,” Kepala Subdinas Amdal BPLHD DKI Jakarta Ridwan Panjaitan, Rabu (16/7). “Selanjutnya, kami memberikan rekomendasi. Tetapi yang terjadi, amdal baru diserahkan setelah pusat perbelanjaan itu berdiri dan mengalami masalah yang membutuhkan rekomendasi dari BPLHD. Pemantauan Kompas, pusat perbelanjaan di Jakarta banyak yang dibangun pada jalur lalu lintas dalam kategori padat dengan ruas jalan sempit. Kehadiran pusat perbelanjaan itu menambah kemacetan di jalur
yang sudah padat tersebut. Begitu juga yang terjadi belakangan ini, pembangunan pusat perbelanjaan yang sedang dibangun terutama di jalur padat Jalan Sudirman menuju Gatot Subroto, dan Jalan Permata Hijau, yang sudah padat. Beberapa pusat perbelanjaan menambah kemacetan seperti Carrefour Jalan Sudirman, ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, ITC Roxi Mas, Mal Ambassador, dan Plaza Senayan. Ke depan, dikhawatirkan jika sudah beroperasi akan menambah beban kendaraan dan menyebabkan kemacetan. (Kompas, 17 juli 2003)
Prosedur AMDAL terdiri dari:
• Proses penapisan (screening) wajib AM DAL
• Proses pengumuman
• Proses pelingkupan (sopping)
• Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
• Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
• Persetujuan Kelayakan Lingkungan
Proses Penapisan
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah.
Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.
Proses Pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan.
Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.
Proses Pelingkupan
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan.
Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap Iingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dan proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.
Proses penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Sumber: Diintrepretasikan dari Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang AMDAL
KEPEMIMPINAN
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan senantyasa berinteraksi dengan sesama manusiadidalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di dalam proses berinteraksi itu manusia selalu terkait dengan dengan kehidupan kelompok dan organisasi. Kelompok dan organisasi itu sendiri akan dapat berkembangdan mencapai tujuan apabila unsur-unsur yang ada di dalamnya dapat menjalankan fungsinyamasing-masing. Salah satu pokok yang menentukan jalannya kelompok atau organisasi adalah pemimpin. Untk dapat menjalankan roda organisasi atau kelompok pemimpin harus tahu tentang kepemimpinan dan sifat-sifat kepemimipinan.
Istilah kepemimpinan telah banyak di definisikan oleh banyak orang. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kepemimpina adalah suatu seni atau proses mempengaruhi sekelompok orang sehingga mereka mau bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meraih tujuan kelompok. (H. Koontz and Cyril O’Donnel, 1982).
2. Kepemimpinan adalah kemepuan untuk mengajak orang lain mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan penuh semangat. (Davis, 1977).
3. Kepemimpinan adalh kefiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar supaya bekrja dengan ikhlas untuk mencapai tujuan bersama. (Terry, 1954).
Dan masih banyak lagi definisi tentang kepemimpinan, yang semua itu pada intinya dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan itu merupakan tindakan seorang peimimpinterhadap anggota kelompoknya dalam upaya mencapai tujauan bersama yang telah di tentukan.
Teori Kepemimpinan
Diantara sekian banyak teori kepemmipinan yang di kemukakan oleh para ahli, ada tiga teori kepemimipina yang cukup menonjol, yaitu :
• Teori Genetis
Inti dari toeri ini mengatakan bahwa “leaders are born and not made”. Menurut teori ini, seseorang akn jadi pemimpin apabila mereka dilahirkan dengan bakat-bakat kepemimpinan. Dalam kondisi bagaimanapun, seseorang di tempakan, karena ia telah ditakdirkan sbagai seorang pemimpin, suatu kali kelak ia akan menjadi pemimpin.
• Teori Sosial
Inti dari teori sosial ini adalah bahwa “leaders are made not born”. Teori ini merupakan kebalikan teori genetis. Para penganut teori ini mengatakan bahwa setiap orang “bisa” menjadi pemimpin apabila diberikan pendidikan dan pengalaman yang cukup.
• Teori ekologis
Menurut teori ini, teori genetis dan teori sosial tidaklah semunya mengandung kebenaran, maka sebagai reaksi terhadap kedua teori tersebut muncul teori ekologis yang pada intinya seseorang hanya akan berhasil menjadi pemimpin yang baik apabila “ia” waktu dilahirkan telah membawa bakat-bakat kepemimpinan, bakat tersebut selanjutnya dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pengalaman-pengalaman yang memungkinkan untuk mengembangkan lebih lanjut bakat-bakat yang telah dimiliki.
Teori-teori diatas merupakan teori tentang munculnys seorang pemimpin. Dan teori ekologis di atas merupakan penggabungan segi-segi positif dari kedua teori sebelumnya dan dapat dikatakan mendekati kebenaran.
Sifat Kepemimpinan
Secara umum seorang pemimpin perlu memiliki sifat-sifat yang dapat mendukung keberhasilan memimpin dalam mengantisipasi macam-macam kondisi, yaitu :
Social sensivity, artinya dengan tepat dapat merasakan dan mengerti tingkah laku anggota kelompok dan peka terhadap kebutuhannya.
Behavioura / flexibility, artinya dapat menyesuaikan tingkah lakunya untuk mengadakan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan situasi kelompok.
Sifat-sifat kepemimpinan itu tidak hanya didapatkan dari bakat sejak lahir, tetapi dapat juga di pelajari, sehingga memenuhi syarat sebagi pemimpin. Karena kepemimpinan yang di butuhkan pada masing-masing organisasi berbeda menurut tujuan jenis kegiatan dan besar kecilnya organisasi, maka sifat kepemimpinan yang dibutuhkanpun juga berbeda.
Sifat-sifat kepemimpinan yang dibutuhkan dalam dunia usaha adalah sebagi berikut :
a. Kesadaran akan perlunya memilikiilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Kemauan menghubungkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilki dengan tugasnya.
c. Kemantapan kemandirian.
d. Keyakinan untuk memegang teguh prinsip-prinsip kerja.
e. Kreativitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
f. Kecermatan dalam melaksanakan tugas.
g. Keberanian moral untuk bertindak.
h. Kepribadian yang menarik.
i. Kecerdasan yang tinggi.
Menurut Terry (1960), kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah :
a. Kekuatan
pemimpinan harus memiliki kekuatan jasmani dan rohani.
b. Keseimbangan emosi
pemimpin harus dapat menguasi perasaannya dalam keadaan apapun yang dihadpai.
c. Pengeahuan tentang hubungan kemanusiaan
pemimpn harus mempunyai kemampuan untuk mengeahui sifat serta tingkah laku dalam pergaulan.
d. Motivasi pribadi
keinginan menjadi pemimpin harus datang dari dirinya sendiri sehingga dapat menimbulkan girah dalam bejerja.
e. Keckapan berkomunikasi
pemimpin harus pandai menyampaikan informasi dan maksut-maksutnya kepada pihak lain sehingga timbul kerjasama yang harmonis dengan orang lain.
f. Kecakapan mengajar
pemimpin yang baik adlah guru yang baik, sehingga pemimpin dibutuhkan kecakapan untuk mengajarkan sesuatu dengan memberi petunjuk maupun keteladanan bagi bawahannya.
g. Kecakapan bergaul
pemimpin harus mau bekerjasama dengan yang dipimpin, serta dapat menyesuaikan diri dengan mereka sehingga memperoleh kepercayaan dan kestiaan. Pemimpin juga harus dapat mengembangkan rasa saling menghargai dengan bawahannya.
h. Kemampuan taknis
pemimpin harus mempunyai kecakapan-kecakapan memimpin dalam hal ymerencana, mengorganisir, melimpahkan tugas, memberi nasihat membuat keputusan, mengawasi dan kerjasama.
Perilaku Kepemimpinan
Peranan pemimpin dapat d rumuskan sebagi suatu rangkaian perlaku tertentu untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. Perilaku yang teratur itu terwujud karena posisinya dalam organisasi. Seorang pemimpin senantiasa akan selalu berinteraksi dengan lingkungan intern dan ekstern organisasi. Didalam organisasi ia berinteraksi dengan stafnya dan d luar organisasi ia akan berinteraksi dengan pemerintah dan masyarakat lainnya. Dengan demikian perilaku pemimpin menyangkut dua bidang utama yaitu perilaku yang berorientasi pada tugas dan perilaku yang berorientasi pada orang.
a. Perilaku yang berorientasi pada tugas
Perilaku ini menyangkut tugas penetapan sasaran,perencanaan dan mencapai sasaran. Seorang pemimpin yang berorientasi pada cenderung menunjukkan pola perlaku sebagai berikut :
1. Merumuskan dan menetapkan tujuan-tujuan yang sukar tetapi dapat di capai secara jelas.
2. Memberitahukan kepada orang lain apa yang diharapkan dari mereka.
3. Menentukan prosedur-prosedur yang rinci untuk mengukur kemajuan mencapai tujuan dan mengukur pencapaian tujuan itu.
4. Berminat mencapai produktivitas.
5. Melaksanakan peranan kepemimpinan secara aktif dalam merencanakan, mengarahkan, membimbing dan mengendalikan kegiatan yang berorientas pada tujuan.
Pemimpin yang kadar orentasinya rendah cenderung menjadi tidk aktif dalam mengarahkan perilaku yang berorientasi pada tujuan terutama perencanaan dan penjadwalan. Mereka cenderung bekerja seperti bawahan atau karyawan lain dan tidak membedakan peranan mereka sebagai pemimpin secara jelas.
Agar utjuan organisasi atau kelompok berhasil dengan baik, pemimpin harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Menurut sugandha (1981) tugas pemimpin secara garis besar adalah sebagai berikut :
• Memikul tanggung jawab.
Berarti keberhasilan dan kegagalan organisasi dalam mencapai tujuannya merupakan tanggumg jawab pemimpin.
• Mampu menumbuhkan skala prioritas kerja dalam rangka mencapai tujuan organisaasi.
• Mampu memikirkan perencanaan, pengorganisasian, pngarahan, pengawasan dan evaluasi yang berorientasi pada tujuan balik jangka pendek maupun jangka panjang organisasi.
• Mampu membuat keputusan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi organisasi.
• Mampu berkomunikasi dan bertindak persuasive untuk kerjasama dengan berbagai pihak luar guna mengembangkan jaringan kerja yang lebh luas.
• Mampu menjadi penghubung diantar staff kelompok-kelompok didalam organisasi.
• Mampu menjadi mediator dalm menyelesaikan konflik yang terjadi did lam organisasi.
Agar supaya pemimpin berhasil dalam menjalankan tugasnya, maka pemimpin harus mengetahui teknik perilaku kepemimpnan yang efektif yaitu :
1) Meberikan perintah
Perintah yang jelas, tegas, lengkap dan pantas.
Jangan memberikan perintah yang bertentangan.
Jangan memberikan perintah yang sekaligus banyak.
Memberikan pernyah dengan tulisan yang baik atau ucapan yang sopan.
2) Memberiksn teguran
Sebelum meberikan teguran, hendaknya mempunyai bukti atau fakta atau alas an.
Dilangsungkan secara labgsung dan rahasia.
Bertujuan untuk perbaikan tugas.
3) Memberikan pujian/penghargaan.
Meberikan penghargaan agar dapat mendorong kerja yang lebih baik dan menjadi contoh bagi yang lain.
Dengan penghargaan/pujian akan memberikan kepuasan atas hasil jerih payah kerjanya.
Dengan penghargaan/pujian bisa mempererat antara bawahan dan atasan.
4) Memelihara sikap baik.
Dengan memelihara sikap adil, tulus, ramah, jujur dan lainnya menimbulkan bawahan simpatik.
Mendorong situasi kerja yang dinamis.
5) Menerima saran dari bawahan.
Mau mendengarkan saran dari bawahan.
Mau mempertimbangkan saran dari bawahan.
Jika saran digunakan atau tidak digunakan diberitahukan kepada bawahan.
6) Memperkuat rasa persatuan
Menjalin hubungan yang erat.
Perlunya asa saling memiliki.
Perlunya memelihara perasaan satu.
Perlunya memelihara kebanggan dan kesetiaan pada organisasi.
7) Mengenalkan anggota baru.
Agar saling mengenal.
Menghindari rasa curiga.
Mendorong kerjasama.
8) Menciptakan disiplin kerja.
Perlunya informasi dan pengarahan aturan.
Memberikan contoh atau teladan.
Jika ada yang melanggar aturan agar dapat di ketahui masalahnya.
Disamping teknik-teknik di atas, untuk menjadi pemimpin yang efektif harus membekali dirinya dengan :
Ketrampilan teknis.
Ketrampilan kemanusiaan.
Ketramplan konseptual.
Ketrampilan mengambil keputusan.
b) Perilaku yang berorientasi pada orang lain.
Pemimpin yang berorientasi pada orang umumnya berpola perilaku sebagai berikut :
1. Perhatian yang besar terhadap terciptanya keharmonisan dalam berorganisasi.
2. Menciptakan komunikasi timbale balik antar karyawan.
3. Menciptakan suasana kerja sama dan gugus kerja dalam organisasi.
4. Menunjukkan pengertian dan ras hormat pada keputusan, tujuan, ide, dan perasaan pada karyawan.
5. Pendelegasian kekuasaan dan tanggung jawab serta mendorong inisiatif.
Perlu dicatat bahwa pemimpin yang berorientasi pada orang yang tinggi belum tentu orang ramah dan social, melainkan efektif dalam menangani berbagai macam orang. Mereka memiliki ketrampilan yang sangat baik dalam bidang hubungan antar manusia.
Dalam menghadapi situsai yang berkembang sangat cepat baik intern atau ekstern organisasi, pemimpin harus melakukan dua hal yaitu :
1. Learning by doing (belajar dari situasi yang dihadapi).
Seorang pemimpin harus proaktif mengikuti setiap perkembangan situasi terkini. Situasi yersebut hendaknya di jadikan acuan dalam mengambil setiap kebijakan.
2. Konsekwensinya terhadap pemimpin adlah harus mensikapi factor-fsktor eksternal yang muncul. Dalam dunia usaha, pemimpin/manager harus mapu mensikapi hal-hal berikut :
a. Marketing mix.
b. Kebijakan pemerintah dalam dunia usaha, dan
c. Dengan supplier atau lainnya.
Oleh karena itu setiap perkembangan situasi memerlukan cara yang berbeda dalm memimpin dan mengendalikan organisasi, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa situasi itu sendiri yang menciptakan gaya seorang pemimpin dalam memimpin organisasi atau kelompoknya (bawahannya).
Langganan:
Postingan (Atom)